Powered By Blogger

Sabtu, 14 Agustus 2010

Internet Service Provider (ISP)

ISP atau Internet Service Provider adalah suatu badan atau perusahaan penyedia jasa penghubung ke internet melalui infrastruktur jaringan komputer yang mereka miliki.
Salah satu jasa ISP adalah layanan koneksi secara dial-up melalui sebuah modem. Protokol yang digunakan untuk koneksi ini adalah PPP (Point to point protocol).
Badan perkumpulan ISP di Indonesia dihimpun dalam wadah yang bernama APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dengan situsnya http://www.apjii.or.id/.
Adapun badan pengatu internet di seluruh dunia diatur oleh badan sebagai berikut :
  1. Internet Society (ISOC), merupakan badan yang bertanggung jawab untuk aplikasi teknologi Internet serta permasalahan politik dalam jaringan intern itu sendiri. 
  2. Internet Architecture Board (IAB), merupakan badan yang bertanggung jawab untuk mengatur standarisasi Internet. 
  3. Internet Engineering Task Force (IETF), merupakan badan yang bertanggung jawab untuk standar-standar internet. 
  4. Internet Research Task Force (IRTF), merupakan suatu badan yang bertanggung jawab untuk penelitian-penelitian Internet jangka panjang. 
Cara menghubungkan diri dengan ISP, adalah :
  1. Klik Start => My Network Places => Properties => Create a New Connection. Kemudian, muncul New Connection Wizard, klik Next
  2. Setelah itu muncul kotak dialog. Klik Connect to the Internet. Kemudian, klik Next
  3. Pilih Set up my connection, lalu, klik Next
  4. Klik Connect using a dial-up modem. Kemudian, klik Next
  5. Masukkan nama ISP-nya. Misalnya, Icha. Kemudian, klik Next
  6. Masukkan pula nomor dial-up telepon ISP. Kemudian, klik Next
  7. Masukkan username dan password. Lalu, klik Next
  8. Setelah itu, proses setting selesai. Klik Finish. Selanjutnya, Internet telah siap digunakan.